sobatharian.com

Sobat Informasi Menarik

Soal Ganjil Genap Motor pada Jakarta, Begini Kata Polda Metro Jaya
Otomotif

Soal Ganjil Genap Motor pada Jakarta, Begini Kata Polda Metro Jaya

Jakarta – Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Doni Hermawan angkat bicara terkait usulan ganjil genap motor di tempat Ibu Kota. Menurut Doni, usulan hal itu masih belum dikaji hingga saat ini.

“Belum ada kajiannya. Itu kebijakan pemerintah daerah provinsi dengan Polda Metro Jaya. Nanti akan berkoordinasi, kami akan tunggu,” kata Doni, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.

Menurut Doni, penerapan aturan ganjil genap bagi sepeda motor ini perlu mempertimbangkan efektivitasnya. Adapun tujuan dari pemberlakukan ganjil genap motor ini adalah untuk mengurangi polusi udara di tempat Ibu Kota.

“Semuanya akan mengarah pada itu, bagaimana membatasi mobilitas kendaraan bermotor, oleh sebab itu sebagai salah satu yang tersebut memberi kontribusi terhadap polusi udara,” ujarnya.

Dari pihak Pemprov DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap untuk motor ini masih akan dibahas bersama Polda Metro Jaya. Dirinya belum mampu melakukan konfirmasi kapan aturan ini akan diberlakukan.

“Kami akan pikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” ucap Heru Budi.

Sebelumnya, Kapolri mengusulkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk semakin mengurangi polusi udara di dalam Jakarta. Usulan ini melengkapi aturan serupa yang mana sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

“Suatu saat nanti tolong dipikirkan, dikarenakan memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” tutur Listyo pada September lalu.

DICKY KURNIAWAN | M FAIZ ZAKI

Ingat Ganjil Genap Kendaraan di tempat Puncak Masih Berlaku Setiap Akhir Pekan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di tempat atas? Mari bergabung di tempat grup Telegram GoOto .

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *